Jumat, 20 Maret 2015

GURU PROFESIONAL

0


            Keberadaan guru profesional  sangat jauh dari yang telah dicita – citakan saat ini. Dengan menjamurnya sekolah – sekolah yang rendah mutunya memberitahukan bahwa guru profesional hanya sebuah wacana public yang belum teralisasi secara merata dalam seluruh tingkat pendidikan yang ada di Indonesia. Hal tersebut telah memberikan bukti tentang keprihatinan yang tidak hanya datang dari kalangan pelajar/ akademis tetapi orang awam saat ini mulai mengomentari ketidakberesan pendidikan dan tenaga pengajar yang sudah ada. Kenyataan tersebut menggugah kalangan akademis sehingga mereka akan lebih berupaya meningkatkan ualifikasi guru melalui pemberdayaan dan peningkatan profesionalisme guru dengan pelatihan sehingga guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1.


             Tantangan pada masa depan sistem pendidikan di Indonesia tidak semata – mata menyangkut upaya untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pendidikan secara internal/ dari dalam, tetapi juga dituntut untuk meningkatkan kesesuaian pendidikan dengan aneka aspek kehidupan lain yang semakin kompleks ( Danin, 2002 : 17 ). Oleh karena itu perlu program pengembangan tenaga kependidikan penting untuk dirancang secara cermat dan tepat.  Dunia pendidikan dituntut untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan kemajuan teknologi dan budaya yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena pendidikan merupakan upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Secara khusus tujuan dinyatakan dalam Undang – undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan mmembentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab ( Pasal 3 Undang – undang RI No 20 Tahun 2003 ). Untuk dapat mencapai tujuan yang ditetapkan maka individu – individu dalam organisasi pendidikan harus memiliki kemampuan. Guru sebagai bagian dari organisasi sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan serangkaian tugas sesuai dengan fungsi yang harus dijalankannya. Sebagai seorang manajer proses belajar mengajar guru berkewajiban member pelayanan kepada siswanya terutama alam kegiatan pembelajaran di kelas. Tanpa menguasai materi pelajaran, strategi pembelajaran dan pembimbingan kepada siswa untuk mencapai prestasi yang tinggi, maka guru tidak mungkin dapat mencapai kualitas pendidikan yang maksimal ( Suhardan, 2007 : 4 ). Oleh karena itu disusunlah makalah ini dimana didalamnya menerangkan tentang bagaimana seorang guru menjadi profesional, apa saja yang harus dilakukan dan sebagainya.
Ingin Selengkapnya Klik Di sini 
Author Image

About Nurwanda
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

Tidak ada komentar:

Posting Komentar