Keberadaan guru profesional sangat jauh dari yang telah dicita – citakan
saat ini. Dengan menjamurnya sekolah – sekolah yang rendah mutunya
memberitahukan bahwa guru profesional hanya sebuah wacana public yang belum
teralisasi secara merata dalam seluruh tingkat pendidikan yang ada di
Indonesia. Hal tersebut telah memberikan bukti tentang keprihatinan yang tidak
hanya datang dari kalangan pelajar/ akademis tetapi orang awam saat ini mulai
mengomentari ketidakberesan pendidikan dan tenaga pengajar yang sudah ada.
Kenyataan tersebut menggugah kalangan akademis sehingga mereka akan lebih
berupaya meningkatkan ualifikasi guru melalui pemberdayaan dan peningkatan
profesionalisme guru dengan pelatihan sehingga guru memiliki kualifikasi
pendidikan minimal Strata 1.
Tantangan pada masa depan sistem pendidikan di Indonesia tidak semata – mata
menyangkut upaya untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pendidikan secara
internal/ dari dalam, tetapi juga dituntut untuk meningkatkan kesesuaian
pendidikan dengan aneka aspek kehidupan lain yang semakin kompleks ( Danin,
2002 : 17 ). Oleh karena itu perlu program pengembangan tenaga kependidikan
penting untuk dirancang secara cermat dan tepat. Dunia pendidikan
dituntut untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan kemajuan
teknologi dan budaya yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini disebabkan
karena pendidikan merupakan upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Secara khusus tujuan dinyatakan dalam Undang – undang RI No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan mmembentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab ( Pasal 3 Undang – undang
RI No 20 Tahun 2003 ). Untuk dapat mencapai tujuan yang ditetapkan maka
individu – individu dalam organisasi pendidikan harus memiliki kemampuan. Guru
sebagai bagian dari organisasi sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan
serangkaian tugas sesuai dengan fungsi yang harus dijalankannya. Sebagai
seorang manajer proses belajar mengajar guru berkewajiban member pelayanan
kepada siswanya terutama alam kegiatan pembelajaran di kelas. Tanpa menguasai
materi pelajaran, strategi pembelajaran dan pembimbingan kepada siswa untuk
mencapai prestasi yang tinggi, maka guru tidak mungkin dapat mencapai kualitas
pendidikan yang maksimal ( Suhardan, 2007 : 4 ). Oleh karena itu disusunlah
makalah ini dimana didalamnya menerangkan tentang bagaimana seorang guru
menjadi profesional, apa saja yang harus dilakukan dan sebagainya.
Ingin Selengkapnya Klik Di sini